EVALUASI PELAKSANAAN PENGIKATAN KENDARAAN PADA KAPAL PENYEBERANGAN LINTAS MERAK BAKAUHENI TAHUN 2021

FRANCISCA MELISA DURITA, WIDYARTI (2021) EVALUASI PELAKSANAAN PENGIKATAN KENDARAAN PADA KAPAL PENYEBERANGAN LINTAS MERAK BAKAUHENI TAHUN 2021. Diploma thesis, Politeknik Transportasi Sungai, Danau , Dan Penyeberangan Palembang.

[img] Text
FRANCISCA MELISA DURITA WIDYARTI.pdf

Download (6MB)

Abstract

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni terletak di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, yang berguna untuk menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, dengan lokasi yang strategi menjadikan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni salah satu sentral laut di dunia. Pemuatan kendaraan di atas kapal yang beroperasi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Di Atas Kapal dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1.) Untuk Mengetahui Apakah Pengangkutan Di KMP. Jatra III, KMP.Rajarkarta, KMP. Royal Nusantara, KMP. Panorama Nusantara, dan KMP. Raputra Jaya Tahun 2021 Sudah Sesuai Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 Dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016, 2.) Untuk Menganalisis Pengangkutan Dan Kebutuhan Alat Pengikat Kendaraan Yang Dibutuhkan Oleh KMP. Jatra III, KMP. Rajarakarta, KMP. Royal Nusantara, KMP. Panorama Nusantara, dan KMP. Raputra Jaya. 3.) Untuk Mengevaluasi Pengangkutan Dan Kebutuhan Petugas Lashing Yang Dibutuhkan Oleh KMP. Jatra III, KMP. Rajarakarta, KMP. Royal Nusantara, KMP. Panorama Nusantara, dan KMP. Raputra Jaya. Analisa yang akan digunakan adalah analisa pengangkutan kendaraan di atas kapal, analisa jarak antar kendaraan, dan analisa petugas pengikat kendaraan. Adapun hasil penelitian ini adalah: 1) Pemuatan kendaraan di atas penyeberangan pada lintasan Merak - Bakauheni masih belum sesuai dengan tata cara pemuatan yang telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 2) Kewajiban pengikatan kendaraan (Lashing) di atas kapal penyeberangan pada lintasan Merak - Bakauhenit masih belum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016 3) Tidak adanya petugas lashing di atas kapal penyeberangan lintasan Merak - Bakauheni sehingga kendaraan ditempatkan tidak sesuai dengan aturan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HE Transportation and Communications
Depositing User: Muendi MJ admin
Date Deposited: 11 Jun 2022 12:55
Last Modified: 15 Nov 2022 02:42
URI: http://repository.poltektranssdp-palembang.ac.id/id/eprint/165

Actions (login required)

View Item View Item