kkTINJAUAN PENGANGKUTAN KENDARAN PADA KMP. PARAMA KALYANI LINTASAN KETAPANG – LEMBAR

YUN WIDYA, RACHMADHANI (2021) kkTINJAUAN PENGANGKUTAN KENDARAN PADA KMP. PARAMA KALYANI LINTASAN KETAPANG – LEMBAR. Diploma thesis, politeknik transportasi sungai danau dan penyeberangan palembang.

[img] Text
YUN WIDYA GABUNGAN.pdf

Download (4MB)

Abstract

Pelabuhan Penyeberangan Ketapang adalah Pelabuhan Penyeberangan yang melayani lintas antar pulau dengan lintasan penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan Ketapang - Lembar. Pelabuhan Penyeberangan Ketapang diawasi oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Jawa Timur. Dalam sistem transportasi keamanan dan keselamatan sangat diunggulkan sebagai bentuk pemberian jasa yang baik. Seperti halnya pengaturan dan penanganan muatan kendaraan di atas kapal. Namun, pemuatan kendaraan di atas kapal KMP. Parama Kalyani yang beroperasi di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang lintasan Ketapang - Lembarbelum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Di Atas Kapal dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1.) Untuk Mengetahui Apakah Pemuatan di KMP. Parama Kalyani Tahun 2021 Sudah Sesuai Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 Dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016, 2.) Untuk Menganalisis Pemuatan Dan Kebutuhan Alat Pengikat Kendaraan Yang Dibutuhkan Oleh KMP. Parama Kalyani, dan 3.) Untuk Mengevaluasi Pemuatan Dan Kebutuhan Petugas Lashing Yang Dibutuhkan Oleh KMP. Parama Kalyani. Adapun metodologi penelitian yang digunakan adalah observasi langsung ke lapangan (Field Research) dengan melakukan pengukuran terhadap jarak antar kendaraan dan alat lashing serta Kepustakaan/Dokumentasi (literature). Kemudian untuk menganalisa hal tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Di Atas Kapal dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan. Analisa yang akan digunakan adalah analisa pengangkutan kendaraan di atas kapal, analisa jarak antar kendaraan, dan analisa petugas pengikat kendaraan. Adapun hasil penelitian ini adalah: 1) Pemuatan kendaraan di atas kapal KMP. Parama Kalyani pada lintasan Ketapang – Lembar masih belum sesuai dengan tata cara pemuatan yang telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Di Atas Kapal. 2) Kewajiban pengikatan kendaraan (Lashing) di atas kapal KMP. Parama Kalyani pada lintasan Ketapang – Lembar masih belum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan karena tidak adanya pengikatan kendaraan di atas kapal. 3) Tidak adanya petugas lashing di atas kapal KMP. Parama Kalyani lintasan Ketapang – Lembar sehingga kendaraan ditempatkan tidak sesuai dengan aturan. Kata kunci: Pemuatan, Kendaraan, Kapal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HE Transportation and Communications
Depositing User: Muendi MJ admin
Date Deposited: 11 Jun 2022 12:17
Last Modified: 11 Jun 2022 12:17
URI: http://repository.poltektranssdp-palembang.ac.id/id/eprint/157

Actions (login required)

View Item View Item