wahyu Hadinanta, wahyu (2020) analisis strealisasi di pelabuhan penyebrangan bangkauheni provinsi lampung. Diploma thesis, Politeknik Transportasi Sungai, Danau , Dan Penyeberangan Palembang.
Text
HALAMAN JUDUL.pdf Download (49kB) |
|
Text
ABSTRAKSI.pdf Download (80kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (90kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Download (132kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Download (241kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Download (3MB) |
|
Text
BAB 5.pdf Download (3MB) |
|
Text
BAB 6.pdf Download (62kB) |
|
Text
LAMPIRAN 1.docx.pdf Download (885kB) |
Abstract
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dikelola oleh PT. ASDP Indonesia Ferry sebagai operator pelabuhan, Balai Pengelola Transportasi Darat WIL. VI Provinsi Bengkulu dan Lampung sebagai pengawas pelabuhan. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Terletak di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni adalah salah satu Pelabuhan penyeberangan terbesar di Indonesia dengan total 71 Kapal yang beroperasi dan memiliki 7 unit dermaga yang terbagi menjadi 1 (satu) dermaga eksekutif dan 6 (enam ) dermaga reguler, dalam pelaksanaan operasionalnya terdapat beberapa kendala yang cukup penting untuk diatasi seperti masalah pelaksanaan penerapan sterilisasi di Terminal Eksekutif yang kurang baik sehingga menyebabkan banyak pengguna jasa yang beraktivitas di area Pelabuhan seperti berdagang di area parkir siap muat kendaraan, hal ini dapat terjadi karena kurangnya rambu petunjuk dan pendukung sterilisasi di Pelabuhan, selain itu masih terjadi crossing antar kendaraan di area B3 yang merupakan area siap muat kendaraan ke kapal. Untuk menganalisa hal tersebut, penulis berpedoman pada PM Nomor 29 tahun 2016 tentang sterilisasi pelabuhan penyeberangan, PM Nomor 13 Tahun 2014 Rambu Lalu Lintas dan Surat Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK,242/HK.104/DRJD/2010 tentang Pedoman Teknis Manajemen Lalu lintas Penyeberangan. Analisa yang digunakan ialah analisa sterilisasi di Terminal Eksekutif, Analisa Kebutuhan Rambu di Terminal Eksekutif dan Analisa Manajemen lalu Lintas Kendaraan di Terminal Eksekutif Agar dapat mengatasi permasalahan yang ada maka akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan seperti melaksanakan pengaturan zona yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan sehingga pengguna jasa akan mengetahui zona mana saja yang mereka boleh melaksanakan aktivitas serta menambahkan perlengkapan yang mendukung sterilisasi seperti rambu darat, marka jalan untuk mempermudah pengguna jasa mencapai tujuannya di Terminal Eksekutif, selain itu akan dilaksanakan juga pengaturan manajemen lalu lintas kendaraan pengantar / penjemput agar tidak memasuki area yang dilarang sehingga bisa menghindari terjadinya crossing antar kendaraan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.242/HK.104/DRJD/2010 Tentang Pedoman Teknis Manajemen Lalu Lintas Penyeberangan. Kata Kunci: pelabuhan, lalu lintas,sterilisasi,manajemen, pergerakan, kendaraan, penumpang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HE Transportation and Communications H Social Sciences > HE Transportation and Communications > NA Nautical |
Depositing User: | Users 1 not found. |
Date Deposited: | 13 Aug 2021 02:26 |
Last Modified: | 13 Aug 2021 02:26 |
URI: | http://repository.poltektranssdp-palembang.ac.id/id/eprint/78 |
Actions (login required)
View Item |