TINJAUAN TARIF KAPAL CEPAT PADA LINTASAN GRESIK- BAWEAN DI KABUPATEN GRESIK PROVINSI JAWA TIMUR

NOVENTA WIJAYA AYUNINGTIA, Noventa (2020) TINJAUAN TARIF KAPAL CEPAT PADA LINTASAN GRESIK- BAWEAN DI KABUPATEN GRESIK PROVINSI JAWA TIMUR. Diploma thesis, Politeknik Transportasi Sungai, Danau , Dan Penyeberangan Palembang.

[img] Text
COVER KKW NOVENTA WIJAYA A.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAKSI KKW NOVENTA WIJAYA A.pdf

Download (1MB)
[img] Text
KKW NOVENTA WIJAYA A.pdf

Download (4MB)
[img] Text
LAMPIRAN KKW NOVENTA WIJAYA A.pdf

Download (6MB)

Abstract

Kabupaten Gresik merupakan kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang terbagi menjadi 2 wilayah, yaitu Gresik Daratan dan Pulau Bawean. Tidak adanya jalur darat, mengakibatkan mobilitas penduduk Pulau Bawean yang akan menuju ke Gresik harus menggunakan angkutan penyeberangan, salah satunya kapal cepat. Terdapat 2 (dua) kapal cepat yang beroperasi pada lintasan Gresik – Bawean yaitu KM. Express Bahari 8E dan KM. Natuna Express. Penetapan tarif kapal cepat pada lintasan Gresik – Bawean sudah berlaku sejak tahun 2013, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap tarif tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besaran komponen biaya operasional kapal cepat dan perhitungan tarif berdasarkan biaya operasional kapal yang telah dihitung kemudian membandingkannya dengan tarif yang saat ini berlaku. Adapun metodologi penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan dengan melakukan observasi dan wawancara terkait komponen biaya operasional kapal. Kemudian data dianalisis berdasarkan pedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komponen biaya operasional pada masing-masing kapal cepat sebesar Rp. 10.191.032.006,- untuk KM. Express Bahari 8E dan Rp. 6.538.589.231 untuk KM. Natuna Express. Perhitungan tarif yaitu berdasarkan biaya per SUP/Mil, sehingga didapatkan biaya operasional SUP/mil masing-masing kapal adalah Rp. 1.156 SUP/Mil untuk KM. Express Bahari 8E dan Rp. 1.157 SUP/Mil. Berdasarkan perhitungan biaya operasional tersebut tarif yang didapatkan sebesar Rp. 150.000,- untuk kelas ekonomi, sedangkan untuk kelas VIP dan executive masingmasing sebesar Rp.175.000,- dan Rp. 195.000,- Kata kunci : Load Factor, Biaya Operasional Kapal, Tarif

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HE Transportation and Communications > NA Nautical
Depositing User: Users 1 not found.
Date Deposited: 13 Aug 2021 01:49
Last Modified: 13 Aug 2021 01:49
URI: http://repository.poltektranssdp-palembang.ac.id/id/eprint/75

Actions (login required)

View Item View Item