DWI CHINDY ROCKY ANGELI, SIAHAAN (2021) EVALUASI PEMASANGAN DAN PENGAKTIFAN AIS PADA KAPAL MOTOR TADISIONAL DARI PELABUHAN TIGARAS KE PELABUHAN SIMANINDO TAHUN 2021. Diploma thesis, Politeknik Transportasi Sungai, Danau , Dan Penyeberangan Palembang.
Text
bagian awal chindy.pdf Download (398kB) |
|
Text
abstrak chindy.pdf Download (205kB) |
|
Text
BAB I Chindy.pdf Download (224kB) |
|
Text
BAB II Chindy.pdf Download (209kB) |
|
Text
BAB III Chindy fix.pdf Download (219kB) |
|
Text
BAB IV Chindy.pdf Download (965kB) |
|
Text
BAB V NEW.pdf Download (654kB) |
|
Text
BAB VI chindy.pdf Download (87kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA new.pdf Download (139kB) |
Abstract
Pelabuhan Penyeberangan Tigaras merupakan pelabuhan yang berada di Kecamatan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Pelabuhan ini menghubungan Kabupaten Tigaras dengan Kabupaten Samosir pada lintasan Tigaras - Simanindo. Pada pelabuhan Tigaras, terdapat 17 kapal motor tradisional dan 2 kapal motor penyeberangan yaitu KMP.SUMUT I dan KMP SUMUT II yang beroperasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) bagi kapal yang berlayar di wilayah Indonesia. Berdasarkan peraturan tersebut maka kapal – kapal yang beroperasi di Danau Toba juga harus sudah dilengkapi dengan AIS. Pemasangan AIS Kelas B untuk Kapal penumpang dan kapal barang Non Konvensi dengan ukuran paling rendah GT 35. Pada 17 kapal motor tradisional dan 2 kapal motor penyeberangan yang beroperasi di Pelabuhan Tigaras mempunyai GT terendah yaitu 35, maka harusnya tiap kapal yang beroperasi sudah dilengkapi dengan AIS untuk mendukung kelancaran dalam pelayaran kapal. Tapi pada kenyataannya, dari 17 kapal motor tradisional dan 2 kapal motor penyeberangan yang beroperasi, masih terdapat 2 kapal motor tradisional yang belum dipasang AIS serta pada setiap kapal yang telah di pasang AIS masih belum efektif dalam hal pengaktifannya ketika berlayar dan cenderung menonaktifkan alat AIS tersebut. Hasil survei menunjukkan bahwa pemilik serta operator kapal belum mematuhi peraturan yang berlaku terkait pemasangan serta pengaktifan AIS pada kapal. Padahal AIS merupakan salah satu penunjang keselamatan yang sangat penting ketika berlayar. Jadi pemilik kapal perlu untuk memasang AIS pada kapal serta operator kapal juga harus selalu mengaktifkan AIS pada saat berlayar untuk keselamatan pelayaran.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HE Transportation and Communications |
Depositing User: | Muendi MJ admin |
Date Deposited: | 11 Jun 2022 13:49 |
Last Modified: | 11 Jun 2022 13:49 |
URI: | http://repository.poltektranssdp-palembang.ac.id/id/eprint/181 |
Actions (login required)
View Item |